VIRTUAL PRIVATE NETWORK (VPN)
VPN(Virtual Private Network) merupakan suatu cara untuk membuat sebuah jaringan bersifat
“private” dan aman dengan menggunakan jaringan publik misalnya internet. VPN
dapat mengirim data antara dua komputer yang melewati jaringan publik sehingga
seolah-olah terhubung secara point to point. Data
dienkapsulasi dengan header yang berisi informasi routing
untuk mendapatkan koneksi point to point sehingga data dapat
melewati jaringan publik dan dapat mencapai akhir tujuan.
Sedangkan
untuk mendapatkan koneksi bersifat private, data yang dikirimkan harus
dienkripsi terlebih dahulu untuk menjaga kerahasiaannya sehingga paket yang
tertangkap ketika melewati jaringan publik tidak terbaca karena harus melewati
proses dekripsi. Proses enkapsulasi data sering disebut “tunneling“.
Anda
dapat mengakses server kantor melalui VPN dimana saja, entah itu dirumah atau
dijalan secara aman meskipun anda menggunakan infrastruktur jaringan internet
dalam penggunaannya. Menurut pandangan user, koneksi VPN merupakan koneksi
point to point antara user computer dengan server korporasi dan data terkirim
di atas jaringan “dedicated,” padahal tidak demikian kenyataannya.
Kriteria yang harus dipenuhi VPN:
1.User Authentication
VPN harus mampu mengklarifikasi identitas klien serta membatasi hak akses user sesuai dengan otoritasnya. VPN juga dituntut mampu memantau aktifitas klien tentang masalah waktu, kapan, di mana dan berapa lama seorang klien mengakses jaringan serta jenis resource yang diaksesnya.
2.Address Management
VPN harus dapat mencantumkan addres klien pada intranet dan memastikan alamat/address tersebut tetap rahasia.
3.Data Encryption
Data yang melewati jaringan harus dibuat agar tidak dapat dibaca oleh pihak-pihak atau klien yang tidak berwenang.
4.Key Management
VPN harus mampu membuat dan memperbarui encryption key untuk server dan klien.
5.Multiprotocol Support
VPN harus mampu menangani berbagai macam protokol dalam jaringan publik seperti IP, IPX dan sebagainya.
VPN harus mampu mengklarifikasi identitas klien serta membatasi hak akses user sesuai dengan otoritasnya. VPN juga dituntut mampu memantau aktifitas klien tentang masalah waktu, kapan, di mana dan berapa lama seorang klien mengakses jaringan serta jenis resource yang diaksesnya.
2.Address Management
VPN harus dapat mencantumkan addres klien pada intranet dan memastikan alamat/address tersebut tetap rahasia.
3.Data Encryption
Data yang melewati jaringan harus dibuat agar tidak dapat dibaca oleh pihak-pihak atau klien yang tidak berwenang.
4.Key Management
VPN harus mampu membuat dan memperbarui encryption key untuk server dan klien.
5.Multiprotocol Support
VPN harus mampu menangani berbagai macam protokol dalam jaringan publik seperti IP, IPX dan sebagainya.




Postingan nya bagus. semoga ke depan lebih bagus lagi postingnya..
ReplyDelete